Archives

0

Hukum dan Fatwa MUI tentang Perdagangan Valas

Unknown 20100905
FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS
Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 28/DSN-MUI/III/2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).
MENIMBANG :
  1. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis.
  2. Bahwa dalam ‘urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.
  3. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman.
MENGINGAT :
  • “Firman Allah, QS. Al-Baqarah[2]:275: “…Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”
  • “Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa’id al-Khudri : Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)’ (HR. al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).
  • “Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum , sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”
  • “Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s.a.w bersabda: “(Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai.”
  • “Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri, Nabi s.a.w bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.
  • “Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara’ bin ‘Azib dan Zaid bin A rqam : Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).
  • “Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf : Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.”

MEMPERHATIKAN :
  1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS/2/878
  2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari’ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H/ 28 Maret 2002.
MEMUTUSKAN:
Dewan Syari’ah Nasional Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).
Pertama : Ketentuan Umum
Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).
  2. Ada kebutuhan transaks atau untuk berjaga-jaga (simpanan).
  3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
  4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.  
Kedua : Jenis-jenis transaksi Valuta Asing  
  1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.
  2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pem belian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2×24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa’adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
  3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
  4. Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unusru maisir (spekulasi).
Ketiga : Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
Dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M
0

Donate Me

Unknown
Anda bisa mengirimkan Donasi Anda dengan mengklik link ini.

Melalui PAYPAL







Melalui LIBERTY RESERVE

0

Belajar tentang Fund, Index dan Komoditi di Marketiva

Unknown
Tentang Funds
Investasi funds ditawarkan oleh berbagai institusi, bank-bank investasi, perusahaan finansial dan kesatuan lainnya, dan saham pendanaan dibeli dan dijual melalui pusat pertukaran atau dalam penjualan ritel langsung.
Funds seringkali terstruktur pada target daerah geografis tertentu, industri atau jenis investasi tertentu. Investor funds secara khusus dianjurkan untuk memegang sahamnya sekurang-kurangnya selama satu tahun untuk penggantian kerugian pembiayaan awal dan potensi penurunan harga saham pendanaan. Funds dikategorikan sebagai investasi jangka panjang dan normalnya tidak berasosiasi dengan spekulasi dan trading harian.

Di Marketiva anda bisa trading di pasar Funds seperti Constantine, Yangtze, Asiasset, Brasillion, dan Indiamond.

Tentang Indexes
Indeks pasar merupakan representasi dari nilai serangkaian sekuritas yang menguasai sektor pasar atau industri tertentu, yang mempunyai kapitalisasi pasar sejenis, atau yang terdaftar pada bursa yang sama. Indeks sering dijadikan sebagai barometer terhadap pengukuran kinerja keuangan atau ekonomi.
Berbagai metoda digunakan untuk menentukan nilai indeks, beberapa diantaranya menyokong kapitalisasi pasar, memperjualbelikan saham atau harga dari sebuah sekuritas. Indeks pasar international utama biasanya dipublikasikan di media sebagai indikator dari trend ekonomi di berbagai penjuru dunia.
Di Marketiva anda bisa trading di pasar Index seperti Dow Jones, Nasdaq 100, S&P 500, DAX, dan FTSE 100.

Tentang Komoditi
Komoditi merupakan sumberdaya dasar dan mentah atau produk-produk primer seperti logam, energi dan produk-produk pertanian. Sumberdaya dan produk-produk tersebut diperdagangkan pada bursa komoditi dan bursa di atas meja (over-the-counter), yang mana komoditi tersebut dibeli dan dijual dalam kontrak yang telah distandarisasi.
Lelang terbuka, yang melibatkan para trader bertatap muka pada ruang perdagangan, merupakan metoda utama dari perdagangan tersebut sebelum diperkenalkannya sistem perdagangan elektronik yang sudah lazim saat ini. Peserta perdagangan komoditi terdiri dari koperasi pertanian yang melindungi hasil panen yang rendah hingga perusahan minyak dan para spekulan pasar.

Di Marketiva anda bisa trading pada pasar komoditi seperti Emas (Gold), Perak (Silver), Platinum, dan Palladium

0

Marketiva untuk para pemula dan Pro

Unknown
Marketiva mungkin inlah tempat yang anda cari untuk memulai bagaimana menjadi seorang trader, Marketiva dapat anda gunakan sebagai tempat belajar forex. Pengoperasian softwarenya yang mudah, Di Marketiva juga akan memberikan bonus tunai senilai $5 uang nyata yang bisa dipakai untuk trading langsung di pasar forex, serta uang virtual atau bohongan sebesar $1000.
Mekanisme uang virtual dan live adalah sama, yang membedakan kalau uang virtual tidak bisa ditarik, sedangkan yang live bisa ditarik.
Ribuan trader dari seluruh dunia telah mendapatkan manfaat dari belajar valas di marketiva, bagi kebanyakan pemula forex mungkin sesuatu yang rumit, tapi di Marketiva segalanya menjadi mudah karena selain diberi modal, para trader pemula juga diajari cara pengoperasian dasar dari software streamster yaitu platform yang digunakan oleh marketiva.
Langkah untuk memulai cukup mudah, hanya makan waktu kurang dari 10 menit anda sudah bisa langsung transaksi forex bersama para trader di seluruh dunia.
Untuk cara pendaftaran lengkap silakan lihat di halaman cara mudah bertrading di Marketiva, segera setelah selesai pendaftaran anda sudah bisa langsung trading forex.
0

Mengapa Marketiva disukai banyak orang

Untuk para trader pemula banyak yang menyukai Marketiva. Ada beberapa alasan mereka menyukai Marketiva.
  1. Mudah, bahkan untuk pemula sekalipun dapat dengan cepat memahami penggunaan stream Marketiva atau lebih dikenal dengan Streamster.
  2. Untuk customer support yang mumpuni, untuk Indonesia cukup banyak tersedia, dan anda jangan takut untuk bertanya karena lumayan cepat tanggapan yang diberikan dan pemecahan masalah yang anda alami dapat cepat teratasi.
  3. Bonus $5 bagi anda calon trader baru Marketiva. Claim bonus anda dari marketiva dengan klik disini.
  4. Pembayaran dan deposit bisa dilakukan dengan banyak currencies,Wire Transfer, Ebullion, Webmoney, Liberty Reserve, dan Edinar. Tapi saya lebih merekomendasikan anda memakai Liberty Reserve, karena di Indonesia cukup banyak money exchange yang menerima LR. Daftar klik disini untuk membuat account Liberty Reserve.
  5. Sangat Fleksibel.
Jadi tunggu apa lagi segera mendaftar di Marketiva, Jangan takut bertransaksi di Marketiva!!
0

Cara mudah bertrading di Marketiva

Apa saja yang dibutuhhkan untuk memulai trading online di Marketiva :
1. Buka Account, Download & Install Streamster
2. Verifikasi Account Marketiva
3. Deposit Ke Marketiva

Jika sudah dilakukan ketiga langkah diatas, anda sudah siap untuk Trading Forex, Funds, Indexes, dan Commodities di Marketiva.
Semoga sukses!!

Forex Chart

EUR/USD
Forex Chart powered by CMS Forex
GBP/USD
Forex Chart powered by CMS Forex
EUR/JPY
Forex Chart powered by CMS Forex